Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta menghasilkan kesepakatan percepatan pembayaran lintas batas di ASEAN. Dengan kata lain, negara-negara di ASEAN sepakat memanfaatkan mata uang lokal (Local Currency Transactions/LCT) saat bertransaksi di kawasan, sekaligus konektivitas pembayaran regional (Regional Payment Connectivity/RPC).
Berawal dari kesepakatan tersebut, setiap bank sentral berkomitmen menggunakan mata uang lokal lintas negara ASEAN, sebagai pembayaran resmi yang akan dikonversi berdasarkan nilai kurs yang berlaku di masing-masing negara.
Kesepakatan penggunaan konsep pembayaran lintas batas berperan penting dalam memperkuat ketahanan keuangan. Termasuk salah satunya dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk mendukung perdagangan dan investasi lintas batas di kawasan ASEAN.
Dalam jangka panjang, kerja sama pembayaran lintas batas di kawasan dapat menjaga nilai tukar mata uang negara-negara di ASEAN lebih stabil, dan tidak bergantung pada Dollar AS. Dengan begitu, kerja sama negara di kawasan semakin terintegrasi dan berkelanjutan, serta dapat memperkuat ekonomi di kawasan dalam tingkat global.
Metode dalam Pembayaran Lintas Batas
Negara-negara ASEAN sudah komitmen untuk memperluas konsep transaksi lintas batas di kawasan. Sebelumnya hanya ada lima negara di Asia Tenggara yang sepakat dengan metode pembayaran lintas batas, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Kelima negara tersebut sepakat untuk menerapkan skema pembayaran lintas batas akan mencakup sistem pembayaran digital di negara kawasan menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Buat yang belum tahu, QRIS adalah teknologi metode pembayaran digital menggunakan kode QR. Penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran lintas batas bertujuan agar bank sentral bisa melakukan standarisasi kegiatan pembayaran digital melalui berbagai aplikasi keuangan elektronik, e-wallet, dan mobile banking.
QRIS menyatukan berbagai macam QR dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk transaksi yang lebih praktis dan terpusat. Konsumen tidak perlu menggunakan berbagai aplikasi pembayaran yang berbeda. Dengan begitu, transaksi digital dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.
Sementara itu, belum lama ini, Vietnam resmi bergabung dalam kerja sama lintas batas pembayaran di kawasan ASEAN melalui perjanjian Regional Payment Connectivity. Kerja sama ini akan menerapkan metode pembayaran dengan QRIS, Fast Payment, dan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS).
Selain keenam negara tersebut, Brunei Darussalam, Laos, dan Kamboja akan segera menyusul kerja sama sistem pembayaran lintas batas dalam waktu dekat. Sebab, saat ini ketiga negara tersebut masih dalam tahap membangun dan memperkuat sistem pembayaran domestiknya.
Foto: Shutterstock/buffaloboy