Hapus Hambatan Perdagangan di ASEAN, Mendag Zulkifli Hasan Teken AFA MRA

Kominfo 21 Agustus 2023
Hapus Hambatan Perdagangan di ASEAN, Mendag Zulkifli Hasan Teken AFA MRA

Semarang, 20 Agustus 2023 – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN tentang Pengaturan Pengakuan Bersama (ASEAN Framework Agreement on Mutual Recognition Arrangements/AFA MRA) di Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Minggu (20/8). Penandatanganan dilakukan secara ad-referendum disela-sela rangkaian Pertemuan ke-55 para Menteri Ekonomi ASEAN (55th ASEAN Economic Ministers’/AEM Meeting).

"Dengan disepakatinya AFA MRA, akan memberikan dasar hukum bagi badan sektoral di ASEAN dalam menyusun MRA pada sektor khusus yang akan disepakati oleh seluruh negara anggota ASEAN. Hal ini bertujuan untuk menghapus hambatan teknis perdagangan guna meningkatkan ekspor Indonesia ke ASEAN," jelas Mendag Zulkifli Hasan.

AFA MRA juga menetapkan kondisi umum, di mana setiap negara anggota yang terlibat dalam MRA harus mengakui atau menerima hasil dari prosedur penilaian kesesuaian yang dibuat oleh Badan Penilai Kesesuaian Negara Anggota lainnya sebagaimana ditentukan dalam MRA.

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, AFA MRA terdiri dari enam belas pasal dan satu lampiran Penangguhan dan Penghapusan Badan Penilai Kesesuaian yang Terdaftar. "Perjanjian AFA on MRA yang baru akan berlaku setelah instrumen ratifikasi disampaikan ke Sekretariat ASEAN. Berlakunya perjanjian yang baru akan menggantikan Framework Agreement 1998 dan tidak berlaku secara retrospektif untuk MRA yang telah ditandatangani sebelumnya," terang Mendag Zulkifli Hasan.

MRA adalah perjanjian untuk saling mengakui atau menerima beberapa atau seluruh aspek hasil penilaian yang dilakukan oleh suatu negara. MRA diharapkan dapat mengeliminasi hambatan teknis perdagangan yang ada dan meningkatkan akses pasar yang dapat menarik lebih banyak pelaku usaha, khususnya usaha kecil menengah di ASEAN.

Lebih lanjut, MRA dapat berkontribusi secara positif dalam mendorong harmonisasi standar dan regulasi internasional yang lebih besar mengingat adanya perbedaan infrastruktur untuk standardisasi dan penilaian kesesuaian antar-negara anggota ASEAN.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Ani Mulyati
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan
Email: pusathumas@kemendag.go.id

Dina Kurniasari
Direktur Perundingan ASEAN
Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan
Email: asean@kemendag.go.id

Pertemuan Konsultasi ke-3 AEM-Inggris, Mendag Zulkifli Hasan: Bahas Perkembangan Kerja Sama Ekonomi

Pertemuan Konsultasi ASEAN-Kanada ke-12, Mendag Zulkifli Hasan: Targetkan ACFTA Selesai 2025