Konektivitas Pembayaran Regional dan Mata Uang Lokal di ASEAN

Kominfo 01 September 2023
Konektivitas Pembayaran Regional dan Mata Uang Lokal di ASEAN

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN akan segera berlangsung pada 5-7 September 2023 di Jakarta. Sebelumnya, sebagai Ketua ASEAN 2023, Indonesia telah sukses menggelar KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada 10-11 Mei 2023. Dalam gelaran KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo tersebut menghasilkan berbagai kesepakatan antara para pemimpin negara di kawasan.

Ada banyak isu penting dan intens dibahas dalam gelaran KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo. Mulai dari perlindungan nelayan dan pekerja migran, pemberantasan perdagangan orang, hingga isu terkait konektivitas pembayaran regional dan mata uang lokal di kawasan ASEAN.

Isu tersebut mengedepankan penggunaan mata uang lokal dalam bertransaksi serta sistem pembayaran yang saling terkoneksi di kawasan, yakni dengan dua skema yang penggunaan mata uang lokal di kawasan (Local currency transaction/LCT), serta konektivitas pembayaran regional (Regional payment connectivity/RPC). Jika kesepakatan ini diterapkan di kawasan, nilai tukar mata uang negara-negara ASEAN diharapkan lebih stabil dan tidak lagi bergantung pada Dollar AS.

Selain itu, dengan pengurangan penggunaan Dolar AS atau dedolarisasi, maka turut mengurangi risiko global terhadap negara di kawasan ASEAN. Sehingga dapat mempercepat transformasi ekonomi digital serta mengembangkan sektor keuangan stabil sebagai pondasi integrasi ekonomi kawasan. Hal ini merupakan salah satu misi dalam Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023.

Transaksi Lebih Cepat dan Lebih Mudah

Kesepakatan dalam mengedepankan konektivitas pembayaran regional dan transaksi mata uang lokal akan berdampak baik bagi negara-negara di kawasan. Ditambah lagi, kedua skema tersebut, RPC dan LCT, merupakan bagian dari 3 Priority Economy Deliverables (PEDs) Pilar Ekonomi Keketuaan ASEAN 2023.

Sebagai contoh, penerapan skema RPC akan mencakup sistem pembayaran digital di negara kawasan, penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan fast payment. Sehingga pembayaran lintas batas di kawasan ASEAN akan lebih cepat, murah, dan inklusif.

Sementara skema LCT merupakan transaksi perdagangan dan investasi bilateral antara negara-negara di kawasan yang tak lagi memerlukan Dollar AS sebagai sistem pembayaran, melainkan menggunakan mata uang lokal dari masing-masing negara di kawasan.

Sejauh ini, sudah ada 5 negara di kawasan Asia Tenggara yang memiliki kesepakatan pembayaran transaksi menggunakan mata uang lokal, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Sementara itu, Vietnam akan menjadi negara keenam di kawasan yang akan ikut merealisasikan kesepakatan tersebut.

Namun, memang untuk merealisasikan kesepakatan ini masih terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan. Satu di antaranya keterlibatan bank swasta untuk memfasilitasi transaksi dengan menggunakan mata uang lokal, serta keterlibatan para eksportir swasta.

Foto: Shutterstock/eamesBot

Kadin Indonesia dan ASEAN-BAC Dorong Peningkatan Peran UMKM Bagi Perekonomian ASEAN

ASEAN-BAC Summit Week 2023 Dihadiri Seribu Pimpinan Pemerintah dan Bisnis